Powered By Blogger

Rabu, 30 Desember 2009

METODE PENGAJARAN BAHASA
Oleh : Arbainsyah



I. PENDAHULUAN
Proses belajar mengajar merupakan suatu kegiatan yang bernilai edukatif. Nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dengan siswa.Interaksi yang bernilai edukatip dikarenakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan, diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajarannya secara sistematis dengan memanfaatkan segala sesuatunya guna kepentingan pengajaran.
Dalam proses belajar mengajar guru selalu dituntut agar bahan pelajaran yang disampaiannya dapat dikuasai oleh anak didik secara tuntas. Masalah yang dihadapi guru adalah dikarenakan siswa yang mereka hadapi bukan hanya sebagai individu-individu yang unik tetapi mereka juga merupakan makhluk sosial yang memilki latar belakang yang berbeda. Paling sedikit ada tiga aspek yang membedakan siswa yang satu dengan lainnya, yaitu aspek intelektual,sikologis dan biologis.
Ketiga aspek tersebut dianggap sebagai akar permasalahan yang memunculkan beragamnya sikap dan tingkah laku peserta didik di sekolah. Hal itu pula yang menjadi tugas yang cukup berat bagi guru agar dapat mengelola kelas dengan baik. Pengelolaan kelas yang baik akan melahirkan interaksi belajar mengajar yang baik pula. Tujuan pembelajaranpun dapat dicapai tanpa menemukan kendala yang berarti. Untuk itu guru perlu menggunakan metode yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

II. METODE PEMBELAJARAN
Metode mempunyai andil yang cukup besar dalam kegiatan belajar mengajar. Kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki siswa, akan ditentukan oleh kerelevansian penggunaan suatu metode yang sesuai dengan tujuan. Metode yang dapat digunakan dalam kegiatan belajar mengajar bermacam-macam. Penggunaannya disesuaikan dengan rumusan tujuan pembelajaran.

A. METODE TATABAHASA / TERJEMAHAN
1. Ciri-Ciri
Metode terjemahan atau metode tradisioanal adalah metode tatabahasa yang memiliki ciri-ciri :
• Pengahafalan kaidah-kaidah dan fakta-fakta tentang tata bahasa agar dapat dipahami dan diterapkan pada morfologi dan kalimat yang digunakan siswa
• Pengenalannya pada membaca, mengarang dan menterjemahkan
• Seleksi kosa kata berdasarkan teks bacaan yang dipakai
• Unit mendasar adalah kalimat, tatabahasa diajarkan secara deduktif
• Bahasa daerah dipergunakan sebagai pengantar dalam terjemahan, keterangan, perbandingan dan penghafalan kaidah bahasa.

2. Aplikasi dalam PBM
• Pembelajaran dimulai dengan pendefinisian jenis kata, imbuhan atau kaidah-kaidah lainnya, dsb. yang semuanya harus dihafal
• Siswa dilatih dalam kalimat-kalimat yang dilanjutkan dengan paragraph
• Siswa diberikan daftar kosa kata yang terlepas dari konteks yang harus dihafalkan
• Siswa diberikan PR terjemahan untuk dibicarakan pada pertemuan berikutnya.


B. METODE MEMBACA
Metode membaca adalah metode belajar bahasa yang bertujuan agar siswa mempunyai kemampuan memahami teks bacaan yang diperlukan dalam belajar. Adapun langkah-langkah dalam pengajaran metode membaca adalah :
• Siswa diberikan daftar kosa kata dan istilah yang dianggap sukar dalam bentuk definisi yang dicontohkan dalam kalimat
• Penyajian bacaan di kelas yang dibaca dalam hati selama 10-15 menit. Perlu diketahui bacaan dapat diberikan sehari sebelumnya.
• Bacaan dapat didiskusikan dalam bentuk tanya jawab
• Pembicaraan tatabahasa dilakukan dengan singkat jika dianggap perlu
• Kosakata yang dibicarakan hanya yang relevan
• Tugas yang diberikan harus yang relevan dengan isi bacaan

C. METODE AUDIOLINGUAL
Metode audiolingual muncul dengan latar belakang perlunya penguasaan bahasa dengan cepat. Bahasa yang diajarkan ditekankan pada lafal kata dan penguasaan pola-pola kalimat melalui pengulangan.

Adapun langkah-langkahnya adalah sbb. :
- penyajian dialog atau teks pendek
- peniruan dan penghafalan teks
- penyajian kalimat dilatihkan (drill)
- dramatisasi dialog atau teks yang dilatihkan
- pembentukan kalimat lain (aplikasi) sesuai dengan pola yang pernah dipelajari

D. METODE RESEPTIF DAN PRODUKTIF
Metode reseptif adalah sebuah metode yang mengarahkan ke proses penyerapan isi bacaan baik yang tersurat, tersirat, maupun yang tersorot. Metode ini sangat cocok diterapkan kepada siswa yang dianggap telah banyak menguasai kosa kata, frase maupun kalimat.
o metode guru diam
o metode kelompok
o metode kognitif
o metode sugestopedia

E. METODE LANGSUNG
Metode langsung adalah metode yang berasumsi bahwa belajar bahasa yang baik adalah belajar yang langsung menggunakan bahasa dan secara intensif dalam komunikasi.
Tujuan metode ini adalah penggunaan bahasa secara lisan agar siswa dapat berkomunikasi secara alamiah seperti penggunaan bahasa Indonsia di masyarakat. Siswa diberi latihan-latihan utk mengasosiasikan kalimat dengan artinya melalui demosntrasi, peragaan, gerakan serta mimic secaralangsung.

Langkah-langkah :
- pembelajaran dimulai dengan dialog atau humor pendek dalam bahasa Indonesia dengan gaya bahasa santai dan nonformal
- materi mula-mula disajikan secara lisan dengan gerakan atau isyarat tertentu, dramatisasi, dan gambar-gambar
- tanya jawab berdasarkan bahasa yang dipelajari dengan memberikan contoh yang merangsang siswa
- tata bahasa diajarkan secara induktif
- kata-kata digunakan dslam percakapa-percakapan
- siswa yang sudah maju diberi bacaan sastra untuk pemaaman dan kenikmatan
- budaya uang relevan diajarkan secara induktif



F. METODE KOMUNIKATIF
Metode komunikatif adalah yang mana setiap desain pembelajaran yang dibuat harus mencakup semua keterampilan berbahasa, di mana setiap tujuan pembelajaran dispesifikasikan ke dalam tujuan konkret yang merupkan produk akhir.
Sebuah produk di sisni dimasudkan sebagai sebuah informasi yang dapat dipahami, ditulis, diutarakan atau disajikan ke dalam nonlinguistis. Sebagai contoh adalah surat. Sepucuk surat adalah sebuah produk.
Adapun contoh bagaimana penspesifikasian tujuan pembelajaran secara konkret adalah, sbb. :
TPU : menyampaikan pesan kepada orang lain
TPK :
- memahami pesan
- mengajukan pertanyaan
- mengajukan pertanyaan
- membuat catatan
- menyusun catatan
- menyampaikan pesan
Macam-macam desain pembelajaran komunikatif :
- struktural fungsional
- struktur dan fungsi
- fungsional
- nasional penuh
- komunikatif penuh


G. METODE INTEGRATIF
Integratif artinya menyatukan beberapa aspek ke dalam satu proses. Integratif terbagi menjadi interbidang studi dan antar bidang studi.

Interbidang studi artinya beberapa aspek dalam satu bidang studi diintegrasikan. Misalnya menyimak diintegrasikan dengan berbicara dan menulis. Menulis diintegrasikan dengan berbicara dan membaca. Sedanglan antar bidang studi merupakan pengintegrasian bahan dari beberapa bidang studi. Misalnya antara bahasa Indonesia dengan matematika atau dengan bidang studi lain.


H. METODE TEMATIK
Metode tematik adalah metode yang menjadikan semua komponen materi pelajaran diintegrasikan ke dalam tema yang sama dalam satu unit pertemuan. Tema itu sendiri merupakan alat untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sebagai contoh, ketika kita ingin mengajarkan bahasa dengan tema parawisata, maka komponen materi yang diajarkan dapat dintegrasikan, seperti pengajaran kosakata tentang parawisata, pengajaran kalimat tentang pariwisata, pengajaran menulis tentang pariwisata, dll.


I. METODE KUANTUM
Merupakan metode pendekatan belajar yang bertumpu dari metode Fraire dan Lozanov. Metode ini merupakan metode metode yang mengutamakan percepatan belajar dengan cara parsipatori peserta didik dalam melihat potensi diri dalam kondisi penguasaan diri.

Dalam metode kuantum siswa dianggap sebagai pusat keberhasilan belajar. Saran-saran yang dikeukakan dalam membangun hubungan dengan siswa adalah :
1) perlakukan siswa sebagai manusia sederajat
2) ketahuilah apa yang disukai siswa, cara pikir mereka, dan perasaan mereka
3) ketahuilah apa yag mereka katakana kepada diri sendiri dan mengenai diri sendiri
4) ketahuilah apa yang menghambat mereka untuk memperoleh hal yang benar-benar mereka inginkan.
5) Berbicaralah dengan jurjur kepada mereka dengan cara yang mebuat mereka mendengarnya denag jelas dan halus
6) Bersenang-senanglah bersama mereka


J. METODE KONSTRUKTIF
Konstruktivistik adalah metode belajar yang menggangap bahwa belajar itu merupakan penemuan. Konstruktivistik dimulai dari masalah dan selanjutnya siswa diminta untuk mencari langkah-langkah pemecahannya dengan bantuan guru.


K. METODE PARTISIPATORI
Adalah metode pembelajaran yang menekankan keterlibatan siwa secara penuh. Siswa dianggap sebagai penentu keberhasilan belajar. Siswa didudukan sebagai subjek belajar, dan guru hanya sebagai fasilitator.

L. METODE KONTEKSTUAL
Adalah metode pembelajaran yang menghubungkan antara mata pelajaran dengan situasi nyata. Dalam strategi ini ada tujuh elemen yang perlu diketahui, yaitu:

1. Penemuan
Siklus penemuan :
a. observasi
b. bertanya
c. mengajukan dugaan
d. pengumpulan data
e. penyimpulan data

2. Pertanyaan
Suatu pengetahuan atau keterampilan berawal dari adanya pertanyaan. Misalnya apa itu komputer, bagaimana cara mengoperasikanya, dll

3. Konstruktivistik
Adalah pembelajaran yang menekankan keterlibatan siwa secara penuh.

4. Pemodelan
Adalah pemberian model pada siswa agar siswa dapat belajar dari model tersebut.

5. Masyarakat Belajar
Adalah model pembelajaran yang menekankan kerjasama dengan orang lain, baik antar siswa maupun dengan orang lain.

6. Penilaian autentik
Adalah penilaian yang didasarkan atas situasi nyata.

7. Refleksi
Adalah kegiatan merenungkan kembali, mengingat kembali, mengkonstruksi ulang atau membuat inti pengalaman. Dengan begitu kalau refleksi diterapkan kepada siswa di kelas, siswa berarti telah mengalami pengendapan pengetahuan atau keterampilan yang telah dilakukannya.


III. PENUTUP
Dalam penggunaan metode guru harus menyesuaikan dengan kondisi dan suasana kelas. Jumlah siswa juga akan mempengaruhi penggunaan metode. Tujuan instruksional adalah pedoman yang mutlak dalam pemilihan metode. Dalam perumusan tujuan, guru perlu merumuskan dengan jelas dan dapat diukur. Dengan demikian mudahlah bagi guru untuk menentuakan metode yang dipilih agar tepat dan
dapat dijadikan sebagai alat motivasi ekstrinsik dalam kegiatan belajar mengajar di
sekolah.




( K.KPS.130606.22.17.WIB)

Selasa, 29 Desember 2009

PROFILE SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
KUALA KAPUAS


Latar Belakang

Pada awalnya STAI Kuala Kapuas adalah Fakultas Tarbiyah dengan program Sarjana Muda yang didirikan pada tahun 1985 di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Karya Pembangunan.
Berdasarkan petunjuk Rektor IAIN Antasari Banjarmasin, nama Fakultas Tarbiyah hanya dipergunakan pada lembaga Institut atau Universita, maka berubahlah Fakultas Tarbiyah Kuala Kapuas menjadi STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Kuala Kapuas. Berdasarkan rekomendasi Rektor IAIN Antasari Banjarmasin tanggal 28 Agustus 1986 Nomor:835/PP.009/E/88, maka Kopertais Wilayah IV Surabaya memberikan ijin operasional dengan surat keputusan Ketua Kopertais Wilayah IV Surabaya tanggal 4 Maret 1987 Nomor: 99/K/F-9/PI/1987 yang berlaku sejak tanggal 1987.
Konsekuensi perubahan, juga berpengaruh pada perubahan pengelola, sehingga dibentuklah yayasan tersendiri yang khusus mengelola pendidikan tinggi dengan terbitnya akta notaris Lily Dharma SH, di Banjarmasin dengan akta tertanggal 10 Oktober 1988 dan serah terima antara Yayasan Pondok Pesantren Karya Pembangunan (YPPKP) di lakukan pada tanggal 5 Nopember 1988, dengan nama Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Mukarram.
Setelah mengalami proses yang panjang, STIT Kuala Kapuas diakui keberadaannya dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 83 tahun 1990 dengan Status TERDAFTAR untuk program Strata Satu (S1) Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1999, STIT Kuala Kapuas di kembangkan dan diperluas menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dengan penambahan sebuah jurusan Syariah program strata satu dengan program Studi Ahwal Assyaksiah dan Diploma II Jurusan PAI dengan terbitnya surat Ketua Kopertais Wilayah XI Kalimantan Nomor; 14 tahun 2001 dan SK C/II/14/2001 tanggal 9 Maret 2001 tentang Status terdaftar Diploma II.
Pada tahun 2000 Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) terakriditasi oleh Badan Akkreditasi Nasional Depdiknas RI, dengan kualifikasi C. Kemudian pada tahun 2004, Jurusan Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) terakreditasi kembali dengan kualifikasi B.
Untuk saat ini jurusan yang dikembangkan adalah jurusan tarbiyah dengan program studi Pendidikan Agama Islam

MAHASISWA DAN ALUMNI
Saat ini mahasiswa yang terdaftar pada STAI Kuala Kapuas sebanyak 1357 orang.
Sejak berdiri sampai sekarang, STAI Kuala Kapuas telah menghasilkan lulusan sebanyak 1637 orang. Diploma Dua (DII) menghasilkan alumni 792 orang, Strata Satu (S1) Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) menghasilkan alumni 845 orang,
Para lulusan STAI Kuala Kapuas tersebar pada berbagai posisi dalam masyarakat, baik sebagai pegawai pemerintah maupun swasta. Posisi yang ditempati para alumni STAI Kuala Kapuas umumnya adalah guru pada sekolah agama, guru sekolah umum, pegawai kantor pada Departemen Agama, BKKBN, hakim agama, penyuluh, bintal, TNI, Polri, KUA, politisi, wartawan, aktivits LSM, pekerja sosial, dosen pada perguruan tinggi, dan sebagainya.
Posisi yang ditempati para alumni STAI Kuala Kapuas tersebut telah mengalami perubahan, baik secara drastis maupun bertahap. Pada masa lalu lapangan kerja bagi para sarjana cukup luas, sehingga para alumni STAI Kuala Kapuas boleh dikatakan relatif mudah mendapatkan lapangan kerja. Sekarang lapangan kerja semakin sempit, sedangkan sarjana terus bertambah, sehingga kondisi ini menimbulkan akibat kompetisi antar lulusan perguruan tinggi semakin ketat dalam mendapatkan pekerjaan.
Untuk mengatasi ini diperlukan peningkatan kualitas lulusan. Di antara usaha yang dilakukan adalah mengirim para dosen untuk melanjutkan pendidikan ke strata dua (S2) dan strata tiga (S3) dimulai awal tahun 2006-an dan sampai sekarang terus berlangsung. Selain itu melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dan penandatanganan MOU dengan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, pengembangan desa binaan, pencetakan kader-kader Da’i sebagai juru dakwah serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keagamaan maupun lembaga sosial lainnya.

VISI DAN MISI

Visi merupakan cita-cita atau keinginan yang hendak diwujudkan pada waktu tertentu. Visi STAI Kuala Kapuas adalah: Menjadi Pusat Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman dan pengembangan pendidikan Islam.
Misi STAI Kuala Kapuas adalah:
1. Menghantarkan mahasiswa memiliki kemampuan, penguasaan ilmu pendidikan Islam dan kematangan profesional, integritas diri serta keluhuran akhlak.
2. Mengembangkan suasana akademik yang berkualitas di bidang keislaman melalui pengkajian, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan landasan nilai-nilai Islam.
3. Meberikan ketauladanan dalam kehidupan, atas dasar nilai-nilai Islam dan Budaya Islam.
Tujuan STAI Kuala Kapuas adalah:
1. Menyiapkan mahasiswa agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki akhlakul karimah, menjadi sosok teladan dalam pengamalan agama, kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu-ilmu keislaman dan seni yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman; dan
2. Menyebarluaskan ilmu-ilmu keislaman dan seni yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

PROSPEK KE DEPAN

Berdasarkan visi dan misinya, STAI Kuala Kapuas memiliki visi ke depan yang mengemban amanah umat dalam rangka penyediaan SDM yang memiliki sendi keislaman, berakhlak serta integritas diniyah, handal dibidangnya serta menjadi sosok teladan dalam pengamalam agama, terusmengembangkan seluruh potensi yang ada berdasarkan pada kebutuhan masyarakat, sehingga menjadi perguruan tinggi Islam terkemuka baik secara lembaga, proses, maupun outputnya.

Pengembangan ke depan, dilakukan tahap demi tahap, dengan Rencana Induk Pengembangan Jangka Menengah sampai tahun 2020, dengan tahapan:
1. Proses akreditasi kelembagaan dan prodi setiap periode.
2. Pengembangan sarana fisik kampus.
3. Pembinaan wawasan tenaga pengajar hingga jenjang S3.
4. Memiliki Program Magister Kependidikan.
5. Pengembangan program studi-program studi baru yang sesuai dengan minat dan kebutuhan masyarakat.



ORGANISASI
Organisasi STAI Kuala Kapuas di bawah pembinaan Kopertais Wilayah XI Kalimantan.
Susunan Organisasi STAI Kuala Kapuas terdiri atas Yayasan , Ketua dan Pembantu Ketua, Senat, Jurusan, Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Bagian Administrasi Umum, Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kelompok Dosen, dan Unit Penunjang (Lembaga Pengkajian dan Penelitian Pendidikan Agama Islam).

Unsur Pimpinan STAI Kuala Kapuas terdiri atas seorang Ketua dan 3 orang Pembantu Ketua. Pembantu Ketua terdiri dari Pembantu Ketua I Bidang Akademik, Pembantu Ketua II Bidang Administrasi Umum, dan Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan.
Senat merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi STAI Kuala Kapuas yang mempunyai tugas merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan STAI Kuala Kapuas, merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian sivitas akademika, merumuskan norma dan tolok ukur penyelenggaraan STAI Kuala Kapuas, memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Rencana Pendapatan dan Belanja yang diajukan oleh pimpinan STAI kuala Kapuas, menilai pertanggungjawaban pimpinan STAI atas pelaksanaan kebijaksanaan yang telah ditetapkan, merumuskan peraturan pelaksanaan mimbar akademik dan otonomi keilmuan di STAI Kuala Kapuas, dan menegakkan norma-norma yang berlaku bagi sivitas akademika.
Jurusan di STAI Kuala kapuas ada 1 yaitu Jurusan Tarbiyah memiliki 1 (satu) Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam. Jurusan merupakan unsur pelaksana akdemik. Jurusan terdiri atas Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, dan Kepala Unit Laboratorium di bawah Jurusan.
Unsur pelaksana administrasi STAI Kuala Kapuas terdiri atas Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan serta Bagian Administrasi Umum. Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administrasi di bidang akademik dan kemahasiswaan. Bagian Administrasi Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan administrasi di bidang persuratan dan kepegawaian, keuangan, serta perlengkapan dan rumah tangga.
Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan terdiri dari Subbagian Perencanaan dan Kerja Sama, Subbagian Akademik dan Pengajaran, serta Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni.
Bagian Administrasi Umum terdiri dari Subbagian Persuratan dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, serta Subbagian Perlengkapan.
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPM).
PUSLIT merupakan unsur pelaksana di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan mempunyai fungsi melakukan penelitian di Pendidikan Agama Islam, menyebarkan hasil penelitian, mengenalkan ilmu dan teknologi dalam bidang pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat dan meningkatkan keterkaitan program STAI Kuala Kapuas dengan kebutuhan masyarakat.

Bidang Perencanaan dan Informasi, mempunyai fungsi perencanaan dalam upaya pengembangan strategis STAI Kuala Kapuas, dan membina kerjasama yang baik antar lembaga, baik dengan pemerintah daerah maupun lembaga-lambaga lainnya

STRUKTUR ORGANISASI STAI KUALA KAPUAS




Sasaran Mutu STAI Kuala Kapuas, adalah sebagai berikut:
1. Perbandingan jumlah pendaftar dengan mahasiswa yang diterima 2:1,
2. Rata-rata waktu tunggu lulusan memperoleh pekerjaan pertama 6 bulan.
3. Tepat waktu studi minimal 90%
4. Nilai TOEFL sivitas akademika >400 dengan jumlah minimal 75%
5. IPK rata-rata mahasiswa > 2,50
6. Kehadiran Dosen > 90% minimal 80 %
7. Kehadiran mahasiswa > 80 minimal 90 %
8. Nilai Kinerja Dosen > 2,75 (skala 0-4) minimal 60 %;
9. Nilai Kinerja Karyawan Administrasi Umum dan Administrasi Akademik > 2,75 (skala 0-4) minimal 60 %;
10. Seluruh sivitas akademika dan karyawan STAI Kuala Kapuas mampu mengoperasikan komputer dan internet
11. Dosen menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan rata-rata 1 publikasi per 2 tahun per dosen
12. Dosen melaksanakan/menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat rata-rata 1 karya per 3 tahun per dosen





STAI KUALA KAPUAS DALAM FOTO